PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengecam tindakan seorang penumpang yang mencoba menahan pintu Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Padalarang pada Selasa (7/4). Insiden ini terjadi ketika penumpang pada rute Padalarang-Halim menyadari barang miliknya tertinggal di peron saat pintu kereta mulai menutup, yang mengakibatkan gangguan pada sistem pintu otomatis dan menyebabkan keterlambatan keberangkatan.
Keterlambatan Keberangkatan
Akibat tindakan tersebut, jadwal keberangkatan Whoosh yang seharusnya dilakukan pada pukul 07.23 WIB terpaksa tertunda dan baru bisa dilaksanakan pada pukul 07.25 WIB. General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menegaskan bahwa tindakan menahan pintu tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. "Kami mengecam tindakan ini karena selain melanggar aturan, ia juga dapat merugikan penumpang lain yang terpaksa mengalami keterlambatan," ungkap Eva.
Pentingnya Mematuhi Prosedur Keamanan
Eva menjelaskan bahwa setiap rangkaian Kereta Cepat Whoosh dilengkapi dengan sistem pintu otomatis yang vital untuk keselamatan perjalanan. Penahanan pintu secara paksa dapat mengganggu fungsi sistem tersebut dan menimbulkan risiko kerusakan pada sarana transportasi dalam jangka panjang. KCIC telah menempatkan petugas di peron dan di dalam kereta untuk memastikan semua penumpang sudah berada di dalam kereta sebelum pintu ditutup. Penumpang diimbau untuk selalu mengikuti arahan petugas demi keselamatan perjalanan.
Tanggung Jawab Penumpang
Seluruh penumpang diharapkan untuk selalu memeriksa barang bawaan mereka sebelum memasuki kereta, karena seluruh barang yang dibawa menjadi tanggung jawab pribadi. Jika ada barang yang tertinggal, penumpang diminta untuk berkoordinasi dengan petugas di dalam kereta dan memanfaatkan sistem Lost and Found yang disediakan oleh KCIC. Eva juga memastikan bahwa penumpang yang melakukan tindakan tersebut sudah diberikan teguran agar tidak mengulangi kelakuan yang membahayakan ini.
KCIC berharap semua penumpang dapat mematuhi peraturan yang ada dan arahan petugas, serta tidak melakukan tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri, mengganggu operasional, maupun merusak sarana Kereta Cepat Whoosh.