Tetangga Indonesia Berani Mengecam Iran yang Memeras Kapal di Hormuz: Tidak Mau Bernegosiasi

Tetangga Indonesia Berani Mengecam Iran yang Memeras Kapal di Hormuz: Tidak Mau Bernegosiasi

Negara-negara tetangga Indonesia menunjukkan sikap berani dengan mengkritik tindakan Iran yang menutup Selat Hormuz serta memungut tarif dari kapal-kapal yang melintas. Singapura, sebagai salah satu negara yang terlibat, bahkan menolak untuk bernegosiasi dengan Iran mengenai akses kapal-kapal mereka melalui selat penting tersebut, yang menyuplai 20 persen rantai pasokan minyak dunia.

Menlu Singapura Tegaskan Pelanggaran Hukum Internasional

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan bahwa tindakan Iran adalah pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional mengenai kelautan, sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Singapura merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi UNCLOS dan menekankan bahwa hak lintas transit tidak boleh dipungut biaya. Balakrishnan menjelaskan, "Kepemilikan hak lintas transit bukanlah hak yang diberikan oleh negara mana pun, melainkan adalah hak semua kapal dari berbagai negara untuk melintasi selat tersebut." Dalam penyampaiannya di hadapan anggota Parlemen Singapura pada Selasa (7/4), ia mengulangi pentingnya prinsip-prinsip tersebut yang juga diterapkan Singapura, tanpa adanya pemungutan tarif untuk kapal yang melewati Selat Malaka.

Tanggapan terhadap Pertanyaan Parlemen tentang Negosiasi

Menanggapi pertanyaan dari anggota Parlemen Iran, WP Fadli Fawzi, mengenai kemungkinan negosiasi dengan Teheran untuk mengamankan kapal berbendera Singapura, Balakrishnan menegaskan bahwa Singapura tidak akan membayar tarif untuk lewat selat tersebut. Beberapa negara, termasuk Filipina, yang 98 persen impor minyaknya tergantung pada Selat Hormuz, telah mencapai kesepakatan untuk keamanan kapal mereka, sementara Singapura tetap berpegang pada prinsip yang jelas.

Pentingnya Selat Malaka

Balakrishnan lebih lanjut mengungkapkan bahwa jalur di Selat Hormuz sangat penting, namun Singapura juga memiliki kepentingan besar di Selat Malaka yang bahkan lebih vital bagi perdagangan dunia. Dia mencatat bahwa lebih banyak lalu lintas minyak dan perdagangan kontainer global melalui Selat Malaka dibandingkan dengan Selat Hormuz. "Di titik tersempit Selat Hormuz memiliki lebar 21 mil laut, sementara Selat Singapura hanya kurang dari dua mil laut," ujarnya. Dia menekankan, "Dengan alasan itu, kita harus mempertahankan posisi tegas bahwa hukum internasional dan UNCLOS harus dihormati."

Sumber: www.cnnindonesia.com