Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menceritakan pengalamannya menjadi korban pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insiden tersebut terjadi saat Sahroni memimpin rapat di DPR pada hari Senin (6/4) lalu, di mana dia menerima pesan dari stafnya bahwa salah satu pelaku ingin bertemu. "Ketika itu saya sedang memimpin rapat, tidak ada janji dengan siapa pun. Namun setelah mendapat pesan via WhatsApp dari staf, saya meninggalkan ruang rapat untuk menemui orang tersebut," jelas Sahroni saat dihubungi pada hari Jumat (10/4).
Konfirmasi Identitas Pelaku
Politikus dari Partai NasDem ini kemudian memeriksa langsung kepada pimpinan KPK mengenai identitas para pelaku yang mengaku sebagai anggota KPK. Pimpinan KPK menegaskan bahwa orang yang mendatanginya bukanlah pegawai KPK. "Karena pimpinan KPK, saya mengonfirmasi kepada mereka, ternyata tidak benar," ungkapnya.
Tindakan KPK dan Polda Metro Jaya
KPK kemudian meneruskan laporan Sahroni kepada Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti dengan laporan pribadi dari Sahroni. Para pelaku diketahui meminta uang sebesar Rp300 juta yang diklaim akan diserahkan kepada pimpinan KPK. Sahroni mengaku terkejut dengan aksi berani para pelaku tersebut. "Saya curiga dan langsung mengecek ke KPK. Karena tidak benar, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro dan saya pun melaporan hal ini," katanya.
Pernyataan Sahroni
Bendahara Umum NasDem ini menegaskan bahwa pemerasan yang dialaminya tidak ada hubungannya dengan pengurusan perkara. Menurutnya, para pelaku hanya meminta uang Rp300 juta yang diklaim untuk kegiatan pimpinan KPK. "Narasi berita yang beredar sudah berbeda seolah-olah ada urusan perkara. Padahal mereka hanya meminta uang dengan nama pimpinan KPK," tegasnya.
Penyelidikan Lanjutan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tentang pengancaman dan pemerasan ini. "Uang sebesar Rp300 juta sudah diserahkan. Maka ada indikasi pemerasan dan pengancaman," katanya. Tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang pada hari Kamis (9/4) malam yang diduga mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan mengklaim dapat mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK. "Para terduga pelaku ditangkap di Jakarta Barat, dan kami juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," tambah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
```