Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan keprihatinannya terkait adanya aparat dan pejabat di lingkungan pemerintahan yang terlibat dalam tindakan pencurian uang negara. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada acara penyerahan dana sebesar Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penanganan Kerugian Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4).
Pernyataan Prabowo di Acara Penyerahan Dana
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan, "Di antara kita, harus kita akui, di dalam birokrasi, termasuk kementerian dan lembaga, ada individu-individu yang diserahi tanggung jawab oleh negara, namun menggunakan kekuasaan tersebut untuk membantu pelaku pencurian uang negara."
Presiden juga memberikan apresiasi kepada Satgas PKH yang berperan dalam menjaga keuangan negara. Menurutnya, anggota Satgas merupakan orang-orang yang masih memiliki rasa tanggung jawab kepada bangsa dan rakyat.
Ajakan untuk Menyudahi Praktik Korupsi
Prabowo mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, pejabat harus bertanggung jawab dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya mengakhiri praktik-praktik buruk seperti penipuan, penyelundupan, serta kegiatan ilegal lainnya. "Marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik," ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan apresiasi dan pengertian terhadap tantangan yang dihadapi para pegawai negeri, meskipun ia menekankan bahwa bekerja di pemerintahan merupakan bentuk pengabdian. "Bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian," tegasnya.