Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2025, pemerintah telah berhasil menyelamatkan dana negara sebesar Rp31,3 triliun melalui tindakan aparat penegak hukum. Menurutnya, jumlah tersebut bisa digunakan untuk menyalurkan bantuan perbaikan lebih dari 500 ribu rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Penyerahan Denda Administratif Kehutanan
Dalam acara penyerahan dana sebesar Rp11,4 triliun yang merupakan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlangsung di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4), Prabowo juga menjelaskan bahwa dana yang diselamatkan dapat diperuntukkan untuk renovasi fasilitas pendidikan. Ia menyatakan bahwa alokasi tersebut cukup untuk memperbaiki sekitar 34 ribu sekolah di seluruh Indonesia.
Rincian Penyelamatan Dana Negara
Prabowo menjelaskan rincian penyelamatan uang negara yang telah dilakukan. Dari total Rp31,3 triliun, Rp13,2 triliun berhasil disita pada Oktober 2025, diikuti dengan Rp6,7 triliun pada bulan Desember, dan Rp11,4 triliun pada bulan April 2026. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah dalam mengembalikan aset negara, terutama di sektor kehutanan, dengan total nilai yang mencapai Rp370 triliun, setara dengan 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berjumlah Rp3.700 triliun.
Pentingnya Modernisasi Sekolah
Prabowo juga menekankan bahwa dengan jumlah pengembalian aset tersebut, seluruh fasilitas pendidikan di Indonesia dapat diperbarui dan dilengkapi dengan teknologi canggih. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua anggota Satgas PKH yang telah bekerja keras dalam mengembalikan dana tersebut.