Prabowo Hadiri Penyerahan Dana Rp11,4 Triliun dari Satgas PKH

Prabowo Hadiri Penyerahan Dana Rp11,4 Triliun dari Satgas PKH

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara penyerahan sejumlah uang yang mencapai Rp11,4 triliun, hasil penagihan denda administratif yang dikelola oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Acara tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026. Prabowo hadir sekitar pukul 14.50 WIB menggunakan jas dan peci hitam.

Hadiri Acara Resmi

Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa pejabat penting, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Rincian Penyerahan Dana

Uang yang diserahkan terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:

Deskripsi Jumlah (Rp)
Denda administratif kehutanan 7,200,000,000,000
Penyelamatan Keuangan Negara dari korupsi 1,900,000,000,000
Penerimaan setoran pajak 2026 967,000,000,000
Pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara 108,000,000,000
Denda lingkungan hidup 1,100,000,000,000

Selain itu, Satgas PKH juga menyerahkan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI, dengan total luas mencapai 5 juta hektare. Dari luas tersebut, sekitar 254.780,12 hektare akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan yang akan dialokasikan termasuk hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat seluas 149.198,09 hektare, Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 hektare, dan kawasan Hutan Gunung Halimun Salak di Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 hektare. Lahan seluas 30.543,40 hektare juga akan diserahkan kepada kementerian atau lembaga lain melalui Kementerian Keuangan dan akan dialihkan ke BPI Danantara, di mana kemudian akan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.