Pemerintah Pastikan Biaya Naikkan Haji 2026 Tidak Dibebankan ke Calon Jemaah

Pemerintah Pastikan Biaya Naikkan Haji 2026 Tidak Dibebankan ke Calon Jemaah

Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf memastikan penyesuaian biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M tidak akan dibebankan kepada jemaah.

Irfan menjelaskan bahwa dinamika global turut berdampak pada aspek operasional penyelenggaraan haji, termasuk permintaan penyesuaian harga penerbangan oleh maskapai.

Perubahan Harga Penerbangan

Beberapa maskapai telah mengajukan perubahan harga, seperti Garuda Indonesia pada 30 Maret dan Saudi Airlines pada 31 Maret.

Namun, pemerintah memastikan perubahan tersebut tidak akan memengaruhi biaya yang ditanggung jemaah.

Kami pastikan, perubahan harga tidak akan dibebankan kepada jemaah. Negara hadir untuk melindungi jemaah.

Prioritas Utama

Irfan juga menekankan dalam kondisi apapun, aspek keamanan dan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Situasi global yang mulai membaik turut memberikan optimisme terhadap kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini.

Alhamdulillah, ketegangan di Timur Tengah mulai menurun. Ini menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran ibadah haji.

Bantuan APBN

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pemerintah lewat APBN akan menanggung sekitar Rp1,77 triliun menanggulangi kenaikan biaya haji akibat kenaikan harga avtur.

Dahnil menyebut perihal mekanisme rincinya akan dihitung lebih rinci lagi ke depannya.

Ia mengakui kenaikan harga avtur membuat maskapai penerbangan mengajukan pos kenaikan biaya bagi jemaah haji.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.