Mendagri Kunjungi Sitaro untuk Memastikan Penanganan Rumah yang Terkena Banjir

Mendagri Kunjungi Sitaro untuk Memastikan Penanganan Rumah yang Terkena Banjir

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melakukan kunjungan ke daerah yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, pada hari Jumat, 10 April 2026. Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan bahwa langkah-langkah penanganan terhadap kerusakan rumah akibat bencana tersebut segera dilaksanakan.

Kolaborasi dengan Instansi Terkait

Dalam kunjungan tersebut, Tito didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti. Kunjungan ini merupakan respons terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menangani bencana di wilayah perbatasan. Tito menekankan bahwa pemerintah pusat kini tengah berkonsentrasi pada pemulihan infrastruktur dasar bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau yang rumahnya tidak layak huni.

Pentingnya Pembangunan di Daerah Perbatasan

Tito menegaskan bahwa fokus pembangunan di Sitaro menjadi sangat penting, mengingat posisinya yang strategis sebagai perbatasan antara Indonesia dan Filipina. Ia menyampaikan, "Program dari Bapak Presiden Prabowo memerintahkan kepada Pak Ara Sirait, saya, Kepala BPS, dan semua pihak terkait untuk bekerja dalam menangani perumahan dan meningkatkan pembangunan di daerah perbatasan," kata Tito dalam pernyataan tertulisnya.

Strategi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Ekonomi

Saat ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyiapkan rencana khusus untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak akibat banjir. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai respons terhadap bencana, tetapi juga bertujuan menurunkan angka kemiskinan yang masih cukup tinggi di Kabupaten Sitaro. Tito menyatakan, kebijakan rehabilitasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan dan pertahanan di wilayah pinggiran.

Dia juga menambahkan bahwa kehadiran negara di wilayah kepulauan diharapkan dapat meningkatkan rasa keadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. "[Kebijakan ini sebagai upaya] menjaga daerah perbatasan sebagai buffer zone keamanan, pertahanan, juga untuk keadilan rakyat agar nasionalisme meningkat, negara hadir," tutup Tito.

Sumber: www.cnnindonesia.com