Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan rencana lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026 untuk mendorong pemerataan jaringan seluler 4G dan memperluas jaringan 5G.
Tujuan Lelang
Lelang ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses internet yang lebih merata, termasuk di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan sinyal.
Kedua pita frekuensi yang dilelang memiliki fungsi yang saling melengkapi. Pita 700 MHz merupakan frekuensi low-band yang dikenal sebagai "digital dividend," hasil dari migrasi siaran televisi analog ke TV digital.
Sementara itu, pita 2,6 GHz merupakan frekuensi mid-band yang ideal untuk menopang kapasitas dan kecepatan transmisi data skala besar, khususnya teknologi 5G.
Manfaat Lelang
Lelang ini diharapkan dapat mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler, mendukung pencapaian target kecepatan rata-rata mobile broadband nasional, dan meningkatkan cakupan layanan mobile broadband 4G di Indonesia.
Lelang ini juga mendorong penyedia jaringan seluler memperluas layanan 5G di berbagai wilayah melalui seleksi ini.
Reaksi Operator Selular
Operator selular Telkomsel menyambut positif rencana pemerintah membuka lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz tahun ini.
Kami memandang langkah ini sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem telekomunikasi nasional dan memperluas akses layanan broadband yang cepat, stabil, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Telkomsel akan terus melakukan persiapan teknologi dan pengembangan infrastruktur agar spektrum baru ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghadirkan layanan yang relevan dan berdampak.