Kementan Pastikan WFH Setiap Jumat Tidak Mengganggu Layanan Publik

```html

Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini diterapkan mulai hari ini di lingkungan kementerian, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan pola kerja yang fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan Kementan

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch Arief Cahyono, memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu layanan publik, yang merupakan salah satu fungsi utama kementerian. Unit kerja yang berhubungan langsung dengan masyarakat akan tetap beroperasi seperti biasa, baik secara langsung maupun melalui kanal digital yang tersedia.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

"Unit kerja yang ada pelayanan publik tetap melayani seperti biasa, baik secara offline (kantor) maupun secara online. Kita sudah biasa melayani masyarakat dengan model pelayanan ini. Jadi tidak ada masalah," ungkap Arief.

Tujuan Kebijakan WFH

Kebijakan WFH bagi ASN diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku untuk ASN di pusat maupun daerah dengan skema satu hari kerja dari rumah setiap Jumat. Selain itu, pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas hingga 50 persen dan mendorong penggunaan transportasi publik. Pembatasan perjalanan dinas juga diterapkan, dengan batasan masing-masing hingga 50 persen untuk domestik dan 70 persen untuk luar negeri.

Pengawasan Selama WFH

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap harus siaga. Para ASN diharapkan untuk menjaga perangkat komunikasi tetap aktif dan merespons panggilan atau pesan dalam waktu singkat, dengan pengawasan berbasis geo-location selama jam kerja.

```

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.