Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan tidak akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) secara khusus pada hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran operasional serta pelayanan publik di sektor perhubungan.
Kemenhub Ubah Aturan WFH, 2.000 Pegawai Bekerja di Luar Kantor Setiap Hari
Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber:
www.cnnindonesia.com
tanpa mengubah fakta pada artikel asli.