Bupati Ponorogo Dituduh Menerima Suap Sebesar Rp1,8 Miliar dan Gratifikasi Rp5,5 Miliar

Bupati Ponorogo Dituduh Menerima Suap Sebesar Rp1,8 Miliar dan Gratifikasi Rp5,5 Miliar

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, tengah menghadapi dakwaan atas kasus suap dan gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp7,42 miliar. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada hari Jumat (10/4), Sugiri hadir bersama dua terdakwa lain, yaitu Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, dan mantan Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma.

Dakwaan Pertama

Pada dakwaan pertama, Sugiri dan Agus Pramono dituduh telah menerima suap sebesar Rp900 juta selama periode Februari 2021 hingga 7 November 2025. Uang tersebut diduga berasal dari Yunus Mahatma, yang diangkat sebagai Direktur RSUD dr. Harjono berdasarkan keputusan bupati. Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa tindakan ini berhubungan dengan jabatan Sugiri dan Agus, yang memiliki kewenangan dalam pengurusan jabatan Yunus.

Dakwaan Kedua

Dakwaan kedua menyebutkan bahwa antara 29 Juli 2022 dan 32 Desember 2024, Sugiri bersama Yunus menerima suap sebesar Rp950 juta dari Sucipto, Direktur CV Cipto Makmur Jaya. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas penentuan perusahaan Sucipto sebagai pemenang dalam proyek pengadaan barang di RSUD.

Dakwaan Ketiga

Sementara dakwaan ketiga mencakup penerimaan gratifikasi yang dilakukan Sugiri dari Februari 2021 hingga November 2025, yang totalnya mencapai Rp5,57 miliar. Gratifikasi ini diterima dari berbagai pihak, termasuk Yunus Mahatma, Sucipto, serta seorang guru dan tim sukses Sugiri bernama Lana. Salah satu contoh gratifikasi tersebut adalah THR yang diterima Sugiri menjelang Idulfitri sebesar Rp25 juta pada tahun 2023.

Jaksa menyimpulkan bahwa semua penerimaan tersebut harus dianggap sebagai suap karena bertentangan dengan tugas Sugiri sebagai Bupati. Dia dijerat dengan beberapa pasal di undang-undang yang berlaku terkait tindak pidana korupsi.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.