72 Negara dan Uni Eropa Bergabung dengan RI, Mengecam Serangan terhadap UNIFIL di Lebanon

Indonesia, bersama dengan 72 negara dan Uni Eropa, mengecam serangan yang ditujukan kepada pasukan penjaga perdamaian UNIFIL (United Nations Interim Forces in Lebanon) di Lebanon. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi yang semakin memanas di negara tersebut, dengan Indonesia memperkenalkan Pernyataan Bersama mengenai Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian. Pernyataan ini dibacakan oleh Utusan Tetap Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, di markas PBB, New York, pada hari Kamis (9/10).

Pernyataan Kecaman

Dalam pernyataannya, Umar Hadi mengungkapkan, "Kami mengutuk keras serangan yang terus-menerus terhadap UNIFIL, termasuk insiden serius yang baru-baru ini mengakibatkan tewasnya tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia serta melukai beberapa pasukan lain dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia." Negara-negara yang membubuhkan tanda tangan pada pernyataan ini merupakan mereka yang aktif berkontribusi dalam pengiriman pasukan perdamaian.

Negara-Negara Terlibat

Negara-negara yang turut mendukung pernyataan bersama ini meliputi:

  • Aljazair
  • Armenia
  • Australia
  • Austria
  • Bahrain
  • Bangladesh
  • Belgia
  • Brasil
  • Brunei Darussalam
  • Bulgaria
  • Kamboja
  • Kanada
  • China
  • Kolombia
  • Kroasia
  • Siprus
  • Republik Demokratik Kongo
  • Denmark
  • Mesir
  • El Salvador
  • Estonia
  • Finlandia
  • Prancis
  • Jerman
  • Ghana
  • Yunani
  • Guatemala
  • Hongaria
  • Islandia
  • Irlandia
  • Italia
  • Jepang
  • Yordania
  • Latvia
  • Liberia
  • Luksemburg
  • Malaysia
  • Malta
  • Moldova
  • Mongolia
  • Maroko
  • Nepal
  • Belanda
  • Selandia Baru
  • Makedonia Utara
  • Norwegia
  • Pakistan
  • Palestina
  • Panama
  • Filipina
  • Polandia
  • Portugal
  • Qatar
  • Republik Korea
  • Rumania
  • Rusia
  • Sierra Leone
  • Slovakia
  • Slovenia
  • Spanyol
  • Sri Lanka
  • Swedia
  • Swiss
  • Tanzania
  • Thailand
  • Timor Leste
  • Turki
  • Britania Raya
  • Uruguay
  • Vietnam
  • Zambia
  • Uni Eropa

Panggilan untuk Tindakan

Sebagai bagian dari pernyataan tersebut, negara-negara yang terlibat juga mengekspresikan keprihatinan mendalam mengenai ketegangan yang meningkat di Lebanon sejak 2 Maret dan dampaknya terhadap pasukan penjaga perdamaian. Mereka menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian seharusnya tidak menjadi target serangan, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, yang menyatakan bahwa tindakan semacam ini dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Indonesia dan negara-negara lainnya mendesak PBB serta Dewan Keamanan untuk menggunakan semua sumber daya yang ada demi meningkatkan perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya. Mereka juga meminta setiap pihak untuk mengambil langkah-langkah guna memastikan keselamatan dan keamanan personel yang bertugas.

Pernyataan bersama ini muncul setelah tiga anggota TNI yang bertugas dalam UNIFIL kehilangan nyawa di Lebanon. Dua di antaranya, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, tewas dalam ledakan pada 30 Maret, sementara satu anggota, Farizal Rhomadon, meninggal akibat proyektil sehari sebelumnya. Temuan awal PBB menunjukkan proyektil tersebut merupakan peluru tank yang ditembakkan dari arah timur oleh pasukan Israel dan ledakan lainnya diakibatkan oleh perangkat peledak rakitan yang kemungkinan dipasang oleh milisi Hizbullah.

Disclaimer:
Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber: www.cnnindonesia.com tanpa mengubah fakta pada artikel asli.